PERATURAN KEAMANAN
DAN TATA TERTIB
BAGI
SANTRI
/ ANAK ASUH YAYASAN RUMAH RAMAH
Santri /
Anak Asuh Yayasan
Rumah Ramah Berkewajiban
;
1. Menta`ati Allah
dan Rosul Nya serta
Pimpinan sekaligus Pengurus
Panti Asrama ,
2. Mewujudkan Enam Tabi`at Luhur , Berupa ( Rukun , Kompak , Kerja Sama Yang Baik , Jujur , Amanah , dan Bersungguh sungguh ) ,
3. Mewujudkan Ketertiban , Keamanan , Kebersihan , Kesehatan , Kerapian , Kenyamanan , dan Keindahan Lingkungan ,
4. Menghormati Kedua Orang Tua , Kepada Yang Lebih Tua , Pengurus , dan Guru ,
5. Meminta Izin Kepada Pengurus Apabila Bepergian dan Pulang serta Menjelaskan Maksud Tujuannya , Yang Sesuai Dengan Prosedur Kepungurusan ,
6. Menjaga Nama Baik Diri Sendiri , Keluarga , dan Yayasan , Baik Di Dalam Maupun Di Luar Asrama Panti Yayasan Rumah Ramah ,
7. Menertibkan Sholat 5 Waktu Secara Berjama`ah dan Do`a , Terkecuali Ada Udzur ,
8. Mengikuti Program Pendidikan dan Pembinaan dari Yayasan Rumah Ramah ,
9. Mengikuti Semua Kegiatan Asrama Sesuai Jadwal Dengan Penuh Semangat ,
10 Memiliki Dan Mempunyai Pakaian Baju Taqwa Ataupun Busana Muslim / Muslimah ,
11. Menempati Panti Sebagai Sarana Pembinaan Khusus ,
12. Menitipkan Barang Berharga / Uang Kepada Pengurus Asrama ,
13. Memiliki Peralatan Ibadah , Pembelajaran , dan Kegiatan Lainnya ,
14. Mematuhi Segala Peraturan dan Tata Tertib Yang Telah Ditetapkan Oleh Pengurus Yayasan .
2. Mewujudkan Enam Tabi`at Luhur , Berupa ( Rukun , Kompak , Kerja Sama Yang Baik , Jujur , Amanah , dan Bersungguh sungguh ) ,
3. Mewujudkan Ketertiban , Keamanan , Kebersihan , Kesehatan , Kerapian , Kenyamanan , dan Keindahan Lingkungan ,
4. Menghormati Kedua Orang Tua , Kepada Yang Lebih Tua , Pengurus , dan Guru ,
5. Meminta Izin Kepada Pengurus Apabila Bepergian dan Pulang serta Menjelaskan Maksud Tujuannya , Yang Sesuai Dengan Prosedur Kepungurusan ,
6. Menjaga Nama Baik Diri Sendiri , Keluarga , dan Yayasan , Baik Di Dalam Maupun Di Luar Asrama Panti Yayasan Rumah Ramah ,
7. Menertibkan Sholat 5 Waktu Secara Berjama`ah dan Do`a , Terkecuali Ada Udzur ,
8. Mengikuti Program Pendidikan dan Pembinaan dari Yayasan Rumah Ramah ,
9. Mengikuti Semua Kegiatan Asrama Sesuai Jadwal Dengan Penuh Semangat ,
10 Memiliki Dan Mempunyai Pakaian Baju Taqwa Ataupun Busana Muslim / Muslimah ,
11. Menempati Panti Sebagai Sarana Pembinaan Khusus ,
12. Menitipkan Barang Berharga / Uang Kepada Pengurus Asrama ,
13. Memiliki Peralatan Ibadah , Pembelajaran , dan Kegiatan Lainnya ,
14. Mematuhi Segala Peraturan dan Tata Tertib Yang Telah Ditetapkan Oleh Pengurus Yayasan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar